Polisi Harus Menangkap Pelaku Lapangan dan Otak di Balik Kekerasan di Sampang
Kami, sejumlah organisasi masyarakat sipil yang peduli dengan peristiwa kekerasan terhadap kelompok minoritas Syiah di Sampang, menuntut agar Pihak Kepolisian bekerja dengan profesional dan jujur terutama dalam melakukan penegakan hukum. Penangkapan Roisul Hukama yang dikenakan dengan Pasal 354 KUHP, karena diduga memicu kerusuhan di Sampang, serta menangkap 7 orang lainnya tidaklah cukup. Dalam catatan hasil…