BANTUAN HUKUM STRUKTURAL

Bantuan hukum struktural (BHS) identik dengan LBH Jakarta. Gerakan ini telah menjadi prinsip utama yang dipegang secara teguh hingga sekarang. BHS merupakan sebuah konsep yang melampaui bantuan hukum konvensional yang hanya berbasis pada kemurahan hati semata. BHS memiliki tujuan untuk mengubah struktur, kultur, dan substansi hukum serta politik yang timpang dengan memberdayakan masyarakat sebagai aktor kunci perubahan. Dalam layanannya, LBH Jakarta menerapkan BHS dengan memberikan bantuan hukum secara gratis bagi korban ketidakadilan, membela tanpa membedakan jenis kelamin, agama, suku, etnis, dan keyakinan politik.