LBH MILIK RAKYAT
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang berdiri sejak 1970 merupakan organisasi non-pemerintah (ORNOP) yang bergerak dalam kegiatan pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma untuk masyarakat miskin, buta hukum dan tertindas. LBH Jakarta turut menyebarkan nilai-nilai hukum yang demokratis, dan berkeadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, juga mempromosikan perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak-hak asasi manusia.
Kerja-kerja LBH Jakarta ini tidak dapat berlangsung secara sendiri tanpa dukungan dan keterlibatan langsung dari masyarakat.
Jika anda ingin mendukung dan terlibat langsung dalam upaya pemberian bantuan hukum bersama LBH Jakarta, anda dapat bergabung dalam SIMPUL LBH Jakarta.
SIMPUL adalah
Masyarakat umum (civitas akedemika, kalangan profesional, alumni LBH Jakarta, komunitas miskin kota, ibu rumah tangga, buruh, tani, keagamaan, nelayan, pedagang) yang bukan pelanggar hak asasi manusia (HAM) dan peduli pada pemberian bantuan hukum yang dikerjakan oleh LBH Jakarta kepada masyarakat yang tidak memiliki akses kepada keadilan.
Tujuan SIMPUL
Memfasilitasi inisiatif dan sumberdaya masyarakat untuk bersama LBH Jakarta memperjuangkan keadilan dan mendayagunakan sumber daya masyarakat untuk kerja-kerja bantuan hukum
Apa manfaat SIMPUL
Anda dapat berkontribusi dalam upaya mewujudkan keadilan bagi masyarakat yang tertutup akses keadilannya.
Apa yang diperoleh SIMPUL
- Kartu anggota
- Update informasi kerja-kerja LBH Jakarta
- Mendapat informasi kegiatan LBH Jakarta
- Berita LBH Jakarta triwulan
- Mengikuti beberapa kegiatan LBH yang bersifat publik (diskusi, seminar, workshop, training, dll)
- Mendapatkan discount untuk produk LBH tertentu (buku dan merchandise/cindera mata)
Bagaimana Menjadi SIMPUL
A. Datang Langsung
1. Mengisi formulir yang sudah disediakan
2. Membayar iuran Rp. 100.000 per tahun perorang/perkelompok
B. Online
1. Buka website www.bantuanhukum.org, Pilih SIMPUL LBH Jakarta
2. Isi formulir yang ada dan kirim ke email SIMPUL
3. Membayar iuran Rp. 100.000 per tahun dengan mentransfer ke BNI Cabang Menteng Jakarta No Rekening: 107-40908 atas nama LBH Jakarta.
4. Konfirmasi pembayaran dengan mengirimkan/ faksimili slip pembayaran atau telpon ke bagian keuangan dengan kontak person Eva (021) 3145518
"Jangan lagi ada korban seperti nenek Minah-nenek Minah lainnya... Mari bergabung menjadi SIMPUL LBH Jakarta, agar keadilan dapat diwujudkan"
