Penyiksaan terhadap Waria: Riko vs Polres Jakarta Selatan
Riko Saputra adalah seorang waria yang menjadi korban tindakan penangkapan sewenang-wenang dan kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah aparat Polres Jakarta Selatan.
Peristiwa ini bermula dari seorang pria yang melapor kehilangan 2 buah handphone pada hari kamis malam tanggal 22 Oktober 2009 didalam mobil disekitar kawasan blok M, di Polres Jakarta Selatan. Kejadian itu diduga dilakukan oleh seorang waria yang biasa mangkal ditempat itu. Menurut si pelapor peristiwa pencurian itu dilakukan oleh seorang waria yang sedang mangkal disamping pasaraya. Ketika waria tersebut diusir keluar dari mobil, dia ternyata sudah mengambil 2 buah handphone yang ada didalam mobil.
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 24 oktober 2009 saat itu Riko sedang "mangkal" di jalan Prapanca sekitar pukul 22.00 WIB. Dia didatangi oleh korban pencurian handphone disertai seorang teman laki-lakinya. Mereka mendekati Riko dan temannya tersebut bertanya kepada si korban apakah Riko pelakunya. Kemudian korban menjawab bukan. Mereka menceritakan kejadian pencurian di Pasaraya dan meminta bantuan Riko untuk mencari tahu siapa pelakunya.
Penderitaan Riko dimulai pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2009 sekitar pukul 22.30 WIB, saat itu Riko sedang nongkrong di taman kecil Melawai bersama teman-teman warianya, salah satunya bernama Kiki. Tiba -tba datang sebuah mobil dan 2 sepeda motor. Dari mobil keluar beberapa orang yang diantaranya berpakaian seragam polisi Polres Jakarta Selatan dan 3 orang berpakaian biasa. Salah satu dari kelompok orang itu adalah korban pencurian handphone yang sebelumnya pernah datang meminta bantuan Riko untuk mencari pelaku pencurian handphonenya. Si korban lalu bertanya kepada Riko kenapa Riko tidak membantunya mencari pelaku pencurian. Riko menjawab bahwa dia sedang pergi ke Bogor untuk mengikuti acara kebaktian. Korban lalu menuduh Riko sengaja pergi ke Bogor untuk menjual handphone yang telah dicurinya. Kemudian korban menuduh Riko sebagai pelakunya dengan alasan bahwa Riko berganti-ganti make up dan wig sehingga tidak mudah dikenali. Akhirnya korban menganjurkan oknum polisi untuk membawa Riko ke Polres Jakarta Selatan. Riko dipaksa naik kedalam mobil dan kemudian dibawa menuju Polres Jakarta Selatan.
Sampai di Polres Jakarta Selatan Riko diturunkan kemudian dia disuruh masuk kedalam suatu ruangan untuk di interogasi dan dipaksa mengakui bahwa dia yang mencuri handphone. Tetapi Riko mengatakan bahwa bukan dia yang mencuri. Polisi mengatakan jika bukan dia yang mencuri pasti pencuri itu salah satu dari teman Riko. Riko tetap menjawab kalau dia tidak tahu karena begitu banyak waria disana dan dia tidak mengenal mereka satu persatu.
Kemudian Riko dibawa keluar lagi dan didalam mobil kembali Riko diinterogasi dipaksa mengaku kalau dia yang mencuri handphone. Mobil yang mereka tumpangi tiba -tiba berhenti di jalan raya samping Polres Jakarta Selatan dan ternyata disana sudah ada sekitar 20 orang polisi yang sudah berkumpul dan sambil minum-minuman keras. Kemudian Riko disuruh turun dan menuju ke tempat kumpulan polisi tersebut. Disana kembali Riko dipaksa mengaku kalau dia yang mencuri handphone.
Mereka menyuruh Riko meminum bir tetapi dia menolak oleh polisi kepala Riko disiram dengan bir. Mula-mula pemukulan pertama dilakukan oleh penyetir mobil dengan memukul kepala dan muka dengan tangan. Secara bergilir datang polisi lain yang kemudian memukul dengan sepatu ke kepala Riko. Yang lain menjambak rambut Riko dan dibenturkan ke tiang listrik sebanyak 2 kali. Lalu Riko disuruh berdiri dan ditonjok dada tengah dengan kepalan tangan sambil ditendang lutut kaki kanan, kemudian Riko duduk menahan rasa sakit. Datang polisi yang tadi memukul kepala Riko dengan sepatu dan melakukan tekanan agar Riko mengakui sebagai pelaku pencurian sambil memukul berulang-ulang kepala Riko dengan sepatu dan akhirnya dia pergi berkumpul dengan teman-teman polisinya yang duduk disudut jalan sambil minum minuman keras.
Datang lagi polisi yang lain dengan melakukan tendangan keras di tulang rusuk punggung sebelah kiri hingga Riko terpental 2 meter dekat gerobak. Riko dipanggil untuk ketengah jalan (aspal rusak) dan kembali oleh mereka disiram dengan bir. Riko akhirnya menangis menahan sakit tetapi oleh polisi tangisan kesakitan Riko hanya dianggap berpura-pura saja. Riko disuruh telanjang (memakai celana pendek) dan membuka bra. Oleh para polisi bra itu dibuang dan mereka memeriksa kantong celana pendek dan menemukan kondom. Riko disuruh memakai baju kembali Polisi tersebut memukul kuping dengan tangan sedangkan temannya yang lain menendang punggung Riko secara bergantian hingga terpental.
Salah seorang polisi membakar koran yang rencananya akan membakar tubuh Riko tapi niat itu dicegah oleh teman-temannya. Interogasi masih dilakukan lagi sambil melakukan jontokan dimata sebelah kiri Riko hingga lebam. Slah seorang dari mereka mengambil sepatu yang kemudian dipukulkan ke kepala Riko, ditendang lagi dipaha atas sebelah kiri kemudian Riko dipanggil dan disundut api rokok dilengan kiri atas. Pada saat itu Riko mengaku bahwa pada saat peristiwa pencurian itu terjadi, dia sedang berada dirumah bersama temannya yang bernama Dela tetapi polisi tetap tidak percaya. Riko mengatakan jika tidak percaya telepon saja mami Yuli sebagai pemilik rumah. Oleh polisi, Riko disuruh untuk menelepon mami Yuli. Pada saat Riko menelepon mami Yuli, salah seorang polisi mengambil derigen air dan menyiram ke badan Riko dan tiba-tiba datang polisi yang lain membawa ember kecil berisi air dan disiram kembali ke tubuh Riko. Riko akhirnya terduduk dan salah seorang dari polisi itu mengencingi tubuh Riko. Polisi kembali menendang punggung bagian tengah sementara polisi yang lainnya memasukan rokok yang menyala kedalam baju Riko dan menarik bajunya tersebut hingga sobek. Oleh si korban pencurian Riko dipukul tepat di luka bekas jahitan dikepala Riko hingga berdarah. Peristiwa pemukulan itu berlangsung sekitar 2 jam.
Kemudian salah satu polisi menganjurkan untuk membawa Riko ke Pos polisi blok M. Akhirnya Riko dibawa oleh 6 orang polisi termasuk si korban dengan menggunakan mobil kijang warna silver. Didalam mobil Riko kembali dipukul di luka bekas jahitan kemudian ditampar ditempat yang sama. Sampai di pos polisi blok M, Riko disuruh turun. Polisi menitipkan Riko kepada petugas pos polisi blok M dan kepada petugas tersebut, mereka berjanji akan kembali besok untuk mengambil Riko. Di pos polisi blok M, Riko dimasukkan kedalam sel.
Keesokkan harinya para polisi itu tidak kunjung datang untuk menjemput. Oleh petugas yang sedang berjaga disana Riko dibangunkan dan disuruh untuk cuci muka tanpa diberi makan. Si polisi bertanya kepada Riko perihal kejadian yang menimpa Riko. Riko menjawab bahwa dia telah dituduh mencuri padahal dia tidak melakukannya. Saat mencuci muka, si petugas berkata kepada Riko jika dia menghitung sampai 3, Riko disuruh lari dan pulang. Akhirnya Riko dilepaskan begitu saja tanpa ada proses hukum yang semestinya.
Perkembangan kasus
Kampanye
Untuk mendukung kasus Riko ini LBH Jakarta telah melakukan Konferensi Pers di LBH Jakarta pada tanggal 01 November 2009 dan di KOMNAS HAM pada tanggal 03 November 2009.