SEJARAH GERAKAN SERIKAT BURUH
Okh : Ki Agus Ahmat BS1
I. MUNCULNYA SERIKAT BURUH
Cikal bakal munculnya Serikat Buruh bcrmula di Inggris pada akhir abad kc 18. Namun pada saat itu yang ada baru sebatas persatuan buruh yaitu organisasi tukang kayu di Preston dan tukang pembuat kalctig di London, masing-masing pada lahun 1807 dan 1813." Serikat-serikat buruh yang bermunculan pada saat itu bcrdasarkan pada buruh yang 'skilled' dan 'unskilled', lebih kepada untuk melindungi kepentingan profesi dan keahlian mereka. Baru pada pertengahan abad ke-19, terbentuklah serikat buruh yang tidak berdasarkan 'skilled' dan 'unskilled' namun berdasarkan kelas yaitu kelas buruh.
Pcrjuangan serikat - serikat buruh pada awalnya lebih kcpada kesejahteraan dan pemenuhan hak-hak mereka. Pada akhir tahun 1850-an terjadilah serangkaian peristiwa yang mengubah situasi internasional, yaitu krisis ekonomi yang menimpa dua negera industrial yang paling maju di Eropa saat itu -Perancis dan Inggris - yang tidak saja membawa konsekuensi- konsekuensi yang sangat besar secara ekonomi tapi juga politik.5
Di Perancis, akibat dan knsis ekonomi tersebut mengakibatkan melemahnya kediktatoran Napoleon III, dan memaksanya untuk memperluas konsesi - konsesi ckonomi pohtik dalam rangka mcredam kauni buruh di Perancis. Kaum buruh di Perancis mulai diberikan kcsempatan untuk mcmilih dalam Pcmilu dan Undang - Undang yang mclarang senkat buruh untuk mcmpcrbaiki kondisi kaum buruh juga dicabut. Melihat dari kemcnangan polms kaum buruh di Perancis, kaum buruh di Eropa mulai menyadari arti pentmgnya perjuangan pohtik bagi serikat buruh, dan mereka mulai mcnaruh perhatian besar pada urusan -.urusan politik dalam dan luar ncgeri.' Pemogokan - pemogokan lamnya yang kcbatiyakan bersifat politis, menyusul hampir tiap - dap tahun dan tahun 1887 sampai tahun 1893, scmboyan clari gerakan buruh sant itu lalah tercapainya hak mcmilih dan hak mengeluarkan suara.1
II. SERIKAT BURUH INDONESIA SEBELUM KEMERDEKAAN
Pada tahun 1870 pemerintah Ilindia Belanda mengeluarkan Undang- Undang Agraria dan Undang - Undang Gula. Undang - undang mi merupakan pcsananan kaum kapitalis untuk mcnggunakan hak guna tanah selama mungkin, dan dari smilah mulai muncul istilah "kuli". Tahun 1880, Belanda mengeluarkan Undang - Undang Perburuhan untuk pcrtama kali yang dinamakan dengan "Ordonanlie Kuli. Undang - undang mi mcngatur tentang adanya kontrak antara kuli dengan majikan, juga mcngatur sanksi apabila kedua belah pihak melanggar kontrak tersebut. Namun, apabila yang melanggar kontrak adalah kuli maka sanksinya adalah denda ditambah dengan hukuman pidana, sedangkan apabila yang melanggar kontrak adalah pihak majikan maka majikan tersebut hanya dikenakan sanksi denda saja.
Kctika orang Eropa clan Amcrika masuk kc Indonesia (1903) maka mulai muncul Serikat Buruh, namun pada saat itu anggotanva khusus bagi golongan Eropa saja. Tahun 1905 bcrdiri Serikat Buruh Kereta Api, disim golongan pnbumi dapat masuk menjadi anggota namun tidak mempunyai hak suara.
Ada clua scnkat buruh yang besar yang mempcngaruhi situasi pohtik di Indonesia, vang pcrtama adalah VSTP (Vereenigmg van Spoor en Tratmveg Personecl) atau Serikat Buruh Kereta Api dan Trem yang didirikan cli Semarang pada tahun 1908, clan yang kedua adalah PMB (Personecl l-abnck Bond) atau Senkat Buruh Gula yang didirikan di |ogja pada tahun 1918.
Pada awalnya VSTP hanya bcranggotakan buruh Eropa saja, namun akibat dan pohtik etis yang dijalankan Belanda, maka pada tahun 1913 VSTP mulai tcrbuka bagi buruh pnbumi, tidak hanya sebagai anggota namun juga sebagai pengurus. Tahun 1914 VSTP mengeluarkan kcputusan yang progresii, yaitu bergabung dengan Fedcrasi Scnkat Buruh Transportasi Internasional clan yang paling pcntmg adalah bahxva 3 dari 7 pengurus hanan pusat adalah pribumi.'1 VSTP tumbuh dengan pesnt, hal tersebut dikarcnakan perjuangan VSTP yang mendesak pemerintah Ilindia Belanda agar mengeluarkan anjuran tentang Tunjangan Kebutuhan Ilidup.
Begitu juga dengan PFB, karcna keberhasilannya dalam menmgkatkan kesejahtcraan anggotanya, maka banyak buruh pabnk gula yang bergabung dengan PI ;B.
VSTP dan PI *'B scrta serikat - serikat buruh lainnva pcrnah bergabung mcmbuat Pcrsatuan Pcrkumpulan Kaum Buruh Ilindia pada tahun 1919. 1m adalah Federasi Serikat Buruh Indonesia pcrtama kali yang didirikan olch kaum pnbumi.
Pada tahun 1926, Pemerintah 1 hndia Belanda pcrnah mclarang serikat - serikat buruh untuk bertemu dan melakukan rapat - rapat, hal mi diakibatkan pcmbcrontakan - pemberontakan dan pemogokan - pemogokan yang dilakukan olch kaum buruh yang didukung olch Partai Komunis Indonesia.'
Namun kcadaan itu berubah pada tahun 1940. pemerintah Kolonial agak longgar lerhadap serikat buruh, hal mi dikarcnakan kolomal butuh dukungan, akibat dari pcrang pasifik. !", Maret 1942 Kolonial mcnyerah pada Jcpang, saat itu ]uga )cpang mcmbubarkan serikat - serikat buruh, dan anggota -anggotanya dijadikan milisi untuk menghadapi tcntara sekutu.
III.SERIKAT BURUH PASCA KEMERDEKAAN
Sctelah Indonesia memproklamirkan kcmcrdekaannya pada 17 Agustus 1945, kaum buruh mcrebut perusahaan - perusahaan yang dulunya dikuasai oleh Jcpang. Dikarcnakan bcsarnya kaum buruh di Indonesia, maka keuka Ilatta mengeluarkan maklumat tentang pembentukan partai politik pada tanggal 3 November 1945, seketika itu juga partai -
partai politik yang bcrdin juga membcntuk serikat - serikat buruh sebagai underbouw-nv-A.
Bulan Mei 1946, Alimin dari Partai Komunis Indonesia bcrhasil mcnyatukan 2 Federasi pertama yang berdiri setclah proklamasi, yaitu GASBI (Gabungan Serikat Buruh Seluruh Indonesia) dengan GSBV. Pada bulan November 1946 berdirilah SOBS I (Sentral Orgamsasi Buruh Seluruh Indonesia).
Akibat pcristiwa Madiun (1948), militer menuduh anggota SOBSI terlibat dalam pcristiwa yang mengakibatkan mcninggalnya banyak orang sipil. Scmentara itu SOBSI juga mengambil alih perusahaan - perusahaan Belanda. Mclihat situasi seperti ini, milker yang mempunyai kepentingan atas perusahaan - perusahaan tersebut memasukan pctinggi - petinggi militer kedalam jajaran structural dari suatu perusahaan.
Sebagai pcngelola baru perusahaan - perusahaan Belanda yang dinasionalisasi, kebanyakan penvira militer, khususnya TNI AD, kiranya karcna la tar belakang kelasnya yang feodal dan kepentingan ekonominya yang mcngaitkannya dengan kaum kapitalis komprador, senantiasa menganggap kaum buruh yang rrulitan sebagai pengganggu.
Sudah sejak tahun 1950 pun dibeberapa daerah penguasa territorial militer mcngeluarkan penntah yang rhelarang pemogokan. Tahun 1951 kementerian pertahanan rncmperkuat peraturan daerah ini dengan mengeluarkan larangan pemogokan dalam industri - industri 'vital'. Pada tahun yang sama terjadi "Terror Agustus", kctika banyak tokoh kin, tcrmasuk yang menjadi anggota DPRS, ditangkap dan ditahan oleh pemerintah clcngan dukungan militer.
Untuk menghambat pergerakan buruh, maka militer membentuk Badan Kcrjasama Buruh Militer. Militer kcmudian melakukan aliansi dengan Serikat Buruh yang berideologi anti Komunis. Militer juga membcntuk Serikat Buruh di perusahaan negara yang dikuasai oleh militer, kemudian serikat - serikat tersebut digabungkan menjadi SOKSI (Sentral Organisai Karyawan Seluruh Indonesia)". SOKSI yang didirikan terutama untuk menghimpun karyawan perusahaan negara juga menghimpun 97 ormas non partisan Parpol dan hSM.
Tanggal 20 Oktober.1964 orgamsasi ini clisatukan menjadi Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar). SOBSI benar - benar habis ketika Militer mcnangkap para anggotanya yang dianggap terkait dengan Partai Komunis Indonesia yang dituduh paling bcrtanggung jawab atas penstiwa G 30 S 65.
IV. GERAKAN BURUH DAN POLITIK PERBURUHAN PADA MASA ORDE BARU
Korporalisme-ekskltisioner merupakan sistcm yang dipakai oleh Orde Baru dalam upaya penataan kembali orgamsasi perburuhan dalam hubungannya dengan restrukturisasi politik di Indonesia. Menurut Alfret Stepan, korporausme-eksklusioner bercinkan upaya kelompok elit dalam masyarakat untuk mercdam dan mengubah bentuk "kelas - kelas peker]a yang menonjol" melalui kebijaksanaan - kebijaksanaan bersifat koersi. Disini elit negara lebih berkepentingan untuk mengontrol dan mcndemolibisasi gerakan- buruh sebagai suatu gerakan sosial.9
Rezim Orde Baru merupakan koalisi politik yang terdiri dari tentara, iapisan teratas birokrasi, serta elemen - elemen borjuasi kota maupun pedesaan, dengan tentara sebagai elemen yang paling dominan."' Salah satu tugas yang dicmban Orde Baru pada masa awal berkuasa adalah menghidupkan kembali perekonomian yang stagnan dimasa akhir Orde Lama, maka tidak mcngherankan banyak yang beranggapan bahwa kebijaksanaan perburuhan Orde Baru terutama dibentuk oleh tujuan - tujuan ekonominya. Salah satu sasaran sasaran politik koalisi awal yang membentuk Orde Baru adalah untuk mengekang kemungkinan gerakan - gerakan dalam masyarakat yang berorientasi radikal.11
Buruh termasuk kedalam kelompok vang mendapat perhatian agak khusus, karena gerakan buruh cenderung berideologi sosialis yang dianggap km, maka Orde Baru mengembangkan scbuah gerakan buruh yang terkendah dan berideologi moderat. I lal ini untuk mendukung program pemerintah yang saat itu hendak mcnarik masuk investor asmg.
Dalam waktu bersamaan pemerintah ]uga terus menerus menghegcmom buruh dengan mencbar propaganda demi semata - mata penciptaan kenyamanan bcrusaha dan perluasan kesempatan kerja dengan "black propaganda" seperti pemogokan adalah cara - cara PKI, penciptaan dalang atau aktor, aksi buruh yang tak pernah murni atau ditunggangi pihak lain, istilah liar bagi tindakan buruh yang tidak memenuhi prosedur birokrasi yang justru rnelemahkan kekuatan buruh, dsb.12
Ideologi politik perburuhan Orde Baru yang mengatur hubungan buruh dengan majiukan dan pemerintah dilanclaskan pada Hubungan Industial Pancasila (HIP). Pertama kali dilansir oleh Letnan Jenderal Ah Murtopo tahun 1974 dengan nama Hubungan Perburuhan Pancasila (IIPP).13 Ah Murtopo mengatakan, bahwa perbedaan antara majikan dan buruh harus lenyap. Doktrin mi melihat hubungan hubungan perburuhan minp dengan hubungan didalam keluarga - dengan negara berperan sebagai bapak yang bijaksana." Doktrin ini pada dasarnya menentang konflik - karena bertentangan dengan prmsip musyawarah untuk mufakat - oleh karenanya penyelesaian konflik perburuhan dengan cara mogok dan lock out adalah sesuatu yang harus ditiadakan tlidalam kepentingan buruh dan majikan sehmgga harus bcrusaha ditiadakan dalam kearangka HIP.'3 Dengan begitu jelas bahwa Hubungan Industrial Pancasila dalam kenyataannya merupakan hubungan industrial otonter. Pemerintah juga bcrusaha melakukan pcngaturan tcrhadap orgamsasi buruh yang merupakan dasar pengcndalian politik perburuhan nasional. Hal mi dapat dilihat pada campur tangan pemerintah dalam penunggalan organisasi buruh. Secara teknis pcnunggalan organisasi buruh dilakukan dengan memaksa seluruh serikat buruh untuk berfusi kedalam FBSI (Federasi Buruh Seluruh Indonesia).16 Ah Murtopo dengan OPSUS nya lagi - lagi berperan atas lahirnya FBSI, karena Majelis Permusyawaratan Buruh Indonesia (MPBI) - yang diresmikan oleh Presiden Soeharto - dilihat gagal sebagai fungsi kontrol pemerintah. MPBI pernah melaporkan pemerintah ke ILO atas tindakannya menarik seluruh pegawai negeri keluar dari MPBI. Maka tahun 1973, Ali Murtopo melenyapkan MPBI dan mengganti dengan FBSI. Organisasi terakhir ini kelihatan dirancang untuk menjadi organisasi yang jauh lebih kohesif daripada MPBI yang tidak bisa diandalkan sebagai suatu instrumen pemerintah.17
Pertengahan 1980-an pengcndalian terhadap organisasi buruh semakin diperketat dengan peleburan FBSI kedalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dengan struktur yang unitaris. Ketika SPSI sudah tidak efektif lagi mengontrol buruh karena pemogokan buruh terus menerus meningkat sejak awal 1990-an hingga tahun - tahun berikutnya, maka struktur SPSI pun diubah kembali kedalam bentuk federasi, yaitu FSPSI pada tahun 1996.'"
Untuk menjinakkan serikat buruh, pemerintah membuat instrumen hukum yaitu Permenaker No. 03 tahun 1993 tentang Pendaftaran Serikat Pekerja. Permenaker ini menutup peluang buruh untuk membentuk serikat buruh independen. Pembentukan serikat buruh hams mendapatkan persetujuan Menteri Tenaga Kerja.1'' Dibawah peraturan ini hanya SPSI yang diakui oleh pemerintah. Serikat buruh yang tidak terikat dengan peraturan ini dan diluar kontrol pemerintah di cap "serikat buruh liar" dan diikuti tindakan represif yang bertujuan untuk menghalang - halangi kegiatannya.
Selain itu sistem politik pengupahan nasional pada zaman Orde Baru tidak menempatkan secara layak peran buruh. Peran serikat buruh da-lam penentuan upah sangat kecil bahkan tidak ada sama sekali. Upah Minimum Regional (UMR) sebagai batas minimal upah yang harus dibayar oleh pengusaha kepada buruh (baik laki - laki maupun wanita) ditentukan berdasarkan Kebutuhan Fisik Minimum (KFM)20. Standar KFM yang dirumuskan sangat bias jender, karena merupakan penghitungan kebutuhan buruh laki - laki, padahal kebutuhan buruh wanita lebih besar dibanding pna.21 Dan juga standar pembagian KFM berdasarkan pekerja lajang, pekerja beristri dan beranak. Yang beristri adalah pria. Pembedaan itu sangat merugikan buruh perempuan, yang selamanya akan dikategorikan sebagai buruh lajang terlepas ia berkeluarga atau memiliki pengalaman kerja.22
Jadi sangat jelas bahwa pada pemerintahan Orde Baru telah terjadi proses dehumanisasi dan demobilisasi dan melalui kebijakan - kebijakannya membawa implikasi terhadap pergerakan serikat buruh, terjadi pergeseran terhadap gerakan serikat buruh. Serikat buruh yang seharusnya bersifat political union, yang tidak hanya membicarakan sebatas KKB saja, namun harus turut mempengaruhi kebijakan - kebijakan negara, pada pemerintahan Orde Baru, serikat buruh menampilkan sifat dan wujud trade union yang maksimal berbicara KKB (Kesepakatan Kerja Bersama).23
V. GERAKAN SERIKAT BURUH PADA MASA SEKARANG
Seiring dengan eforia akibat tumbangnya rezim yang otoriter, yang membawa negara kita pada transisi demokrasi, dimana kebebasan berserikat dan berpendapat lebih leluasa untuk dilakukan, maka momen tersebut dimanfaatkan oleh kaum buruh. Serikat - serikat buruh bermunculan laksana cendawan yang tumbuh subur di musim hujan, dari serikat pekerja tingkat perusahaan sampai tingkat federasi dan konfederasi.
Disatu sisi hal ini membawa keuntungan bagi para anggotanya (buruh) karena amanat yang diemban oleh serikat buruh salah satunya adalah melakukan pendampingan/membantu bagi para anggotanya apabila terlibat dalam perselisihan hubungan industrial. Namun disisi lam hal ini dapat berdampak negatif bagi buruh, karena tidak jarang para pengurus serikat buruh hanya mengumpulkan iuran anggota tanpa melakukan apa - apa ketika anggotanya ada yang tcrkena masalah clalam hubungan industrial. Belurn lagi momentum kebebasan berserikat ini juga dimanfaatkan oleh para pengusaha dengan membentuk serikat buruh yang tentu saja bukan untuk kepentingan buruh itu sendin namun justru untuk menekan buruhnya.
Kiagus Abmad BS adalab Assislen Pengacara Publik di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Sejarah singkat gerakan serikat buruh international, International Confederation of Free 'Trade Unions, Jakarta, cetakan ketiga th. 1980, hal. 3.
George Novack, www.indomarxist.com, Sejarah ]nternaswnal Pertama dan International Kedua, 1999. Ibid.
Op Cit, hal. 4
Salah satu dari 3 orangpribumi yang menjadi pengurus harian pusat VSTP adalah Semailn. Semailn adalah Kepala S arekat Islam di Semarang, yang kemudian hari menjadi toko h pen ting dalam Partai Komunis Indonesia. Partai Komunis Indonesia didirikan pada tabun 1920 di Semarang oleh Semaun dan rekan - rekannya di I'S'TP dan di S arekat Islam Semarang.
Bukan hal yang tidak disengaja bila nama organisasi mi mirip dengan SOBS I karena, menurut Soehardiman, "SOKS1 telah mengambil kebijaksanaan, ideology harus dihadapi dengan ideology, jisik harus dihadapi denganJisik, doktrin hams dihadapi dengan doktrin, dan organisasi harus dihadapi dengan organisasi. Pokoknya, seiap onderbouw yang dimiliki PKI, SOKSI memilikinya. Kalau PKI me?niliki onderbouw organisasi wanita, SOKSI memilikinya, kalau PKI mempunyai organisasipemuda, SOKSI memilikinya, dan lain - lain. Bahkan, namanya kita mirip - miripkan. " lihat, Soehardiman, Kupersembahkan Kepada Pengadilan Sejarah (Jakarta: Yayasan Bina Produktivitas, 199)), hal. 123.
Alfred Stepan, The State and Society: Peru in Corporative, Prince ton University Press, 1978, hal. 78 Vredi R. Hadi^, Buruh dalam Penataan Politik Awal Orde Baru, Prisma, 1996, hal. 3 Ibid, hal. 4
Pokok - Pokok Pikiran YLBHI, Reformasi Politik Perburuhan Nasional, YLBH1, 1998, hal, 6 Ibid.
Vedi R liadi^j Buruh dalam Penataan Politik Awal Orde . Baru, Prisma, 1996, hal. 7 Op. Cit Ibid. hal. 8
Vedi R. Hadi^ hal.11-12
Pokok - Pokok Pikiran YLBHI, Reformasi Politik Perburuhan Nasional, 1T.BH7, 1998, hal. 8-9 Teten Masduki, Menunggu Rejormasi l^ewat Kemauan Politik, Prisma, 1996, hal.72 Ibid, hal.75
jenis komponen barang didalam KFM tidak menghitung kebutuhan - kebutuhan khusus kewanitaan, seperti lipstick, bedak, pembalut haid, dll. dengan kata lain, pemerintah menganggap bahwa buruh adalah pria. Op. at. hal. 76 Ibid. hal. 73