PERNYATAAN KORBAN POLISI
MENYIKAPI HARI BHAYANGKARA 1 JULI 2010
Tepat pada 1 Juli 2010 mendatang, Kepolisian RI akan merayakan hari jadinya yang ke-64. Namun sayang, pada usianya yang tergolong tidak muda itu, Kepolisian tidak menunjukan sikap yang dewasa, dengan meningkatkan profesionalisme dan konsekwen pada fungsi dan tugas yang dimandatkan. Sebaliknya, Kepolisian masih saja bertindak sewenang-wenang, terutama kepada kami masyarakat kecil dan terpinggirkan.
Masih ada dari kami atau keluarga kami yang mengalami intimidasi, kriminalisasi, kekerasan, penyiksaan, pemerasan, penahanan sewenang-wenang atau bahkan salah tangkap, yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Meskipun tidak sepatutnya kepolisian melakukan hal-hal semacam itu.
Kami yakin, para polisi itu tahu bahwa tindakan yang mereka lakukan kepada kami atau keluarga kami itu pelanggaran bahkan kejahatan. Kami yakin mereka telah diajari bagaimana seharusnya berhadapan dengan masyarakat. Kami yakin para polisi tahu tentang hukum dan keadilan. Tapi mengapa seolah-olah mereka sepertinya tidak tahu atau tidak mengerti soal hukum dan keadilan? Mengapa pelanggaran dan kejahatan-kejahatan itu terus dilakukan? Mengapa pedang kepolisian begitu tajam menghujam ke bawah, akan tetapi sangat tumpul menusuk ke atas?
Padahal, sudah begitu banyak peraturan perundang-undangan yang jelas dapat melindungi kami selaku masyarakat dan dapat menghukum pelanggaran atau kejahatan yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Mulai dari penegakan disiplin, etika, sampai pidana. Padahal sudah ada lembaga yang dibentuk secara internal atau eksternal untuk mengawasi kinerja kepolisian. Namun, minimnya tekad serta tingginya resistensi internal untuk memperbaiki diri, mengakibatkan kultur korupsi, kolusi, nepotisme dan impunitas masih terus bercokol di dalam tubuh kepolisian.
Kami menginginkan perlindungan bukan pemerasan, kami memerlukan pengayoman bukan intimidasi, kami membutuhkan keadilan bukan kriminalisasi, kami menghendaki keamanan bukan penyiksaan. Kami mengharapkan kepolisian mendengar suara korban yang mendambakan kepolisian dapat bertindak secara profesional sesuai dengan amanat undang-undang, melindungi dan mengayomi masyarakat, termasuk kami para korban tanpa terkecuali.
Dirgahayu ke-64 Kepolisian RI, di dalam segala kesedihan, rintihan, dan duka yang mendalam, kami terus berdoa dan berharap, agar kiranya ada secercah harapan bagimu, Kepolisian, untuk memperbaiki diri demi masa depan yang cerah bagi kami dan anak cucu kami, akan rasa keadilan.
Jakarta, 28 Juni 2010
Tertanda
Para Korban Polisi : J. Purnomo, S. Agoeng, Liza R. Sutadi, A. Ibrahim, Kiswoyo, Itje Julinar, Masripiah, dkk bersama ICW, KONTRAS & LBH Jakarta.
Contact person : Purnomo. J : 08889961494, S. Agoeng : 08561412002, Febiyonesta : 081319085905, Sri. S : 08121037976.
