BUBARKAN SATPOL PP MUSUH RAKYAT!

Sabtu, 17 April 2010 20:17 edy
Cetak PDF

Komite Pembubaran Satpol PP

(ANBTI, ARMP, Arus Pelangi, Bingkai Merah, HAMMURABI, IKOHI Jabodetabek, IMPARSIAL, INFID, JCSC, JRMK, KASUM, KM Raya, KONTRAS, KPI, KSMT, LBH APIK, LBH Jakarta, PBHI Jakarta, PRP Jakarta, SALUD, SEBAJA, Sebumi, SENJA, SRMI, UPC)

 

PERNYATAAN SIKAP

BUBARKAN SATPOL PP MUSUH RAKYAT!

 

Tuntutan “Bubarkan Satpol PP” semakin diteriakkan berbagai elemen rakyat dan institusi. Tuntutan itu masuk akal dan berasal dari keinginan rakyat miskin yang terus menerus digusur Satpol PP dengan kekerasan. Terjadinya bentrokan antara Satpol PP dan warga di Koja, Tanjung Priuk, Jakarta Utara, patut disesalkan. Tetapi, peristiwa itu terjadi karena arogansi dan provokasi represif dari Satpol PP dan Pemda DKI Jakarta yang tidak pernah mengindahkan hak warga, termasuk membuka dialog partisipatif. Mereka selama ini lebih melayani nafsu pemodal yang giat membangun infrastruktur komersil di atas penggusuran pemukiman warga dan infrastruktur publik. Selain itu, pemerintah merekrut warga miskin menjadi anggota Satpol PP untuk menghajar warga miskin lain. Yang tidak lain merupakan bentuk penyingkiran dan pembasmian warga miskin itu sendiri. Elit birokrat dan pemodal selalu diuntungkan dalam situasi itu. Kejadian di Koja menggambarkan hal itu.

Brutalitas Satpol PP di Koja membuat ratusan warga terluka. Kekerasan Satpol PP tidak hanya terjadi di Koja. Beberapa hari sebelumnya terjadi penggusuran di Cisadane, Tangerang yang menghasilkan korban kekerasan dari warga dan advokat. Di bulan Maret 2010, tiga anak wafat karena penertiban di Jakarta. Di tahun 2008, tiga pelajar di Balige meninggal tercebur di kali akibat kejaran Satpol PP. Di tahun 2007, seorang anak dan seorang waria di Jakarta dianiaya Satpol PP hingga meninggal dunia. Daftar kematian berjejer di tahun-tahun sebelumnya. Setiap tahun ada saja warga meninggal akibat kekerasan Satpol PP. Sedangkan, di tiap bulannya, puluhan ribu warga digusur paksa oleh Pemda melalui Satpol PP secara represif. Dan di setiap hari, warga miskin selalu dikejar-kejar, dianiaya, dan ditahan sewenang-wenang di saat mereka hanya mencari uang untuk kebutuhan dasar. Lebih dari itu, Satpol PP selama ini juga digunakan oleh pihak-pihak yang berkuasa secara ekonomi dan politik untuk memukul warga yang tidak miskin, namun termarjinalisasi.

Keberadaan Satpol PP dilegitimasi oleh beberapa peraturan perundang-undangan, mulai dari undang-undang sampai pada perda. Peraturan perundang-undangan itu tidak memenuhi nilai keadilan bagi rakyat miskin. Sehingga, berpeluang mengabaikan hak asasi dan martabat manusia. Bahkan, di antara peraturan perundang-undangan itu cacat hukum secara formil dan materil karena tidak pernah melibatkan rakyat miskin dan tidak selaras dengan konstitusi dan peraturan perundang-undang lainnya.

Begitu pun soal anggaran. Biaya penertiban di DKI Jakarta saja selalu mengalami kebocoran setiap tahunnya. Semisal, pada 2005, program Bidang Hukum, Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Kesatuan Bangsa berkontribusi paling banyak, senilai Rp208 milyar. Itulah Kebocoran terbesar dari tujuh program lainnya di DKI Jakarta. Begitu pun pada 2007, berpotensi mengalami kebocoran sebesar Rp39,261 milyar. Sementara itu, anggaran penertiban dan operasionalisasi Satpol PP di DKI Jakarta pada tahun 2010 mencapai 250 milyar rupiah di luar gaji pokok tiap personel. Dana yang sangat besar untuk penggusuran rakyat miskin, namun tidak rasional dan berpotensi korup.

 

Atas dasar itu kami menuntut :

1. BUBARKAN SATPOL PP

2. Cabut semua peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar       keberadaan dan operasionalisasi Satpol PP

3. Pemerintah Pusat dan Daerah harus bertanggung jawab secara hukum atas segala upaya penggusuran dan penahanan sewenang-wenang terhadap rakyat miskin yang dilakukan selama ini

4. Hentikan penggusuran

5. Alihkan dana penggusuran rakyat miskin untuk jaminan sosial!

 

Pada akhirnya, kami menyerukan kepada rakyat Indonesia untuk berinisiatif menghimpun diri di dalam front aksi di daerah masing-masing guna melakukan aksi massa secara nasional pada tanggal 20 April 2010 sebagaimana yang kami lakukan ke Presiden melalui Departemen Dalam Negeri dengan satu tuntutan pokok: “BUBARKAN SATPOL PP!"

 

Hidup Rakyat!

Bubarkan Satpol PP Musuh Rakyat!

 

 

 

 

 

Comments (0)Add Comment

Write comment

busy
Terakhir Diperbaharui pada Rabu, 21 April 2010 13:56