'Maaf, Kami Sudah Tidak Percaya Lagi Kejaksaan'

Kamis, 22 Juli 2010 23:04 administrator
Cetak PDF
Andi Saputra - detikNews

kejagung--cvrJakarta - 9 Orang perwakilan dari 9 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berkumpul di Kantor LBH Jakarta. Semuanya sepakat, Korps Adhyaksa dalam tahap kronis dengan 10 dosa besar yang sulit terlupakan.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari LBH Jakarta, ICW, Kontras, Kasum, Imparsial, KRHN, PBHI CDS dan HRWG. "Maaf, kami sudah tidak percaya lagi dengan Kejaksaan," ujar singkat Ketua LBH Jakarta, Nurcholis Hidayat saat membuka acara di kantornya, Jalan Diponegoro 74, Menteng, Jakarta (22/07/2010).

Perkataan ini mengawali paparan 10 dosa kejaksaan. Kejaksaan dinilai ambil bagian dalam praktik mafia hukum, rekayasa kasus dan memutarbalikan kasus perdata menjadi kasus pajak. Kedua, keterlibatan dalam pelemahan KPK. Ketiga, melarang buku ilmiah beredar. Keempat, membuat Muchdi PR bebas karena membuat memori kasasi asal-asalan.

"Kelima melarang kelompok minoritas keagamaan," bebernya.

Keenam, merubah status Laporan Keuangan BPK 2009 dari status disclaimer menjadi wajar dengan pengecualian. Ketujuh, tidak melaporkan uang sitaan perkara ke BPK. Kedelapan, menahan ribuan extract vonis sehingga menghambat hak-hak terpidana melakukan upaya hukum.

Kesembilan, gagal menjalankan blue print reformasi kejaksaan dan kesepuluh, menghentikan secara diam-diam kasus pelanggaran HAM berat.

"Jaksa Agung sudah menjadi centeng kekuasaan. Jaksa Agung tidak bisa menyeret penanggung jawab kasus Tanjung Priok, Jenderal Try Sutrisno," ujar korban kejahatan HAM, Umar Beki di tempat yang sama.

Sebagai solusinya, langkah konkret yang harus diambil adalah mengganti Jaksa Agung dan memecat jaksa nakal. Kasus yang mengambang pun harus diusut tuntas.

"Presiden harus mengganti Jaksa Agung dan membersihkan Kejaksaan dari jaksa nakal," ujar perwakilan dari ICW, Emerson Yuntho.

(asp/fay)


Sumber:
http://www.detiknews.com/read/2010/07/22/142911/1404568/10/maaf-kami-sudah-tidak-percaya-lagi-kejaksaan?n991102605
Comments (0)Add Comment

Write comment

busy
Terakhir Diperbaharui pada Kamis, 22 Juli 2010 23:11