Undangan Diskusi Diponegoro : “AKUI IDENTITAS ANAK”
Rabu, 05 Oktober 2011 16:16
administrator
Kepada Yth.
Rekan-rekan Jaringan
Di tempat
Berdasarkan data Susenas tahun 2007 menunjukan bahwa ada 56,4% atau sekitar 11.700.000 anak usia di bawah lima tahun (balita) di Indonesia belum memiliki akta kelahiran. Data terakhir dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), bahwa dari 78 juta anak Indonesia (usia dibawah 18 tahun), 50 juta anak tidak memiliki akta kelahiran. Akta kelahiran menjadi barang mahal yang menyebabkan masih banyak anak atau penduduk Indonesia belum memilik akta kelahiran.
Terakhir Diperbaharui pada Rabu, 05 Oktober 2011 16:23
Read more
Add comment (2)
Hits: 893
|
|
|
|
|
|
| JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL |