
Prisip persamaan dihadapan hukum terhadap setiap orang (due of law) dan praduga tak bersalah (persumtion of innocent) seringkali terabaikan. Olehkarenanya buku ini membantu setiap orang untuk mengetahui haknya apabila terjadi penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan oleh penyidik.
Terbitnya buku saku ini dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus yang menyimpang dari KUHAP. Penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, penggeledahan dan penyitaan yang tidak sesuai dengan prosedur, penyiksaan (torture) sewaktu introgasi dan mafia peradilan (judicial corruption) menjadi deretan cerita korban yang diduga melakukan tindak pidana. Untuk memperkecilkan peristiwa tersebut, buku saku ini memberikan arahan mengenai hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh aparat penegak hukum (penyidik) dan hal-hal yang wajib dilakukan penyidik.
| Judul | : | Hak Tersangka Didalam KUHAP |
| Penerbit | : | Lembaga Bantuan Hukum Jakarta |
| Download | : |