Kasus Penyerangan Tama dan Tempo

Tuesday, 24 August 2010 17:21 nung
Print PDF
There are no translations available.

tama icwIndonesia Corruption Watch (ICW) menilai polisi tak sungguh-sungguh mengungkap kasus penganiayaan yang menimpa aktivis mereka, Tama Satrya Langkun. Polisi juga tak berniat mengungkap kasus pengeboman di kantor majalah Tempo."Sampai 45 hari setelah kejadian, kami menilai kasus ini masih zero progress,"ujar Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Donal Farizi, kemarin.
Polisi juga terkesan tidak konsisten dalam menangani kasus ini. Misalnya, polisi pernah menyatakan akan melakukan konferensi pers untuk mengungkap siapa di balik pengeboman dan apa motifnya. Namun hingga saat ini janji tersebut tidak pernah diwujudkan.
Demikian pula pernyataan bahwa kepolisian telah mengantongi identitas serta ciri-ciri pelaku pengeboman dan pembacokan. Saat itu, menurut Donal, polisi menyatakan pelaku kedua peristiwa tersebut berasal dari kelompok yang sama."Waktu itu polisi bilang sulit menangkap tersangka karena selalu berpindah-pindah. Tapi dua hari yang lalu, ketika kami bertemu lagi dengan mereka, bilangnya malah belum tahu siapa pelakunya," ujar Donal.Lambatnya pengungkapan kasus ini, menurut dia, semakin menguatkan anggapan bahwa dua peristiwa itu memang berhubungan dengan kasus rekening gendut di tubuh Polri. Temuan itu telah diungkap oleh majalah Tempo dan ICW.
Senada dengan itu, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta juga menilai kepolisian tidak memprioritaskan penyelesaian kasus ini. "Kasus yang lain bisa dengan cepat ditangani, secara logika harusnya kasus ini juga bisa," ujar Koordinator LBH Jakarta Nurcholish Hidayat kemarin.
Berdasarkan catatan LBH, setelah 45 hari penanganan kasus ini, kepolisian baru memeriksa 13 saksi. Namun polisi belum memeriksa tiga orang kunci kejadian sebelum penyerangan tersebut, yaitu EK, H, dan AKBP S.
Ketika dimintai konfirma si kemarin,Wakil Ketua Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Brigadir Jenderal Ketut Untung Yoga Ana mengaku belum mengetahui perkembangan kasus itu. Penyelidikan kasus tersebut ditangani oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Laporan perkembangannya belum ada pada saya," katanya kemarin.
FEBRIYAN |ANTON SEPTIAN
Comments (0)Add Comment

Write comment

busy
Last Updated on Friday, 03 September 2010 11:40